preloader

administrator

12 May 2026

informasi cuaca

Amerika Serikat kembali mengambil langkah tegas terhadap impor panel surya dari empat negara Asia Tenggara, yakni Kamboja, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Keputusan ini muncul setelah Komite Perdagangan Aliansi Amerika untuk Manufaktur Surya mengungkap dugaan bahwa produsen besar Tiongkok mendirikan pabrik di negara-negara tersebut guna menghindari tarif impor langsung ke AS.

Pemerintah AS pun menerapkan bea dumping yang bervariasi, berkisar antara 21,31% hingga 271,2%, tergantung pada perusahaan yang mengekspor panel surya ke pasar AS. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri manufaktur domestik yang mengalami kerugian akibat harga murah dari produk impor.

Bea Dumping untuk Panel Surya dari Empat Negara Asia Tenggara

Dalam kebijakan baru ini, beberapa perusahaan terkena tarif berbeda sesuai dengan lokasi produksi mereka:

  • Jinko Solar dikenakan bea dumping 21,31% untuk produk dari Malaysia dan 56,51% untuk produk dari Vietnam.
  • Trina Solar mendapat tarif 77,85% untuk produk dari Thailand dan 54,46% untuk produk dari Vietnam.
  • Hanwha Qcells tidak dikenakan margin dumping untuk produk dari Malaysia, tetapi telah dikenai tingkat subsidi sebesar 14,72%.

Kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi dan ditargetkan akan ditetapkan secara resmi pada 18 April 2025 oleh Departemen Perdagangan AS. Sementara itu, Administrasi Perdagangan Internasional dijadwalkan menyelesaikan keputusan akhir pada 2 Juni 2025, dengan perintah final diterbitkan 9 Juni 2025.

Alasan Penerapan Tarif Ketat terhadap Panel Surya Impor

Salah satu alasan utama kebijakan ini adalah untuk melindungi investasi besar dalam industri manufaktur panel surya domestik. Menurut Tim Brightbill, mitra di Wiley Rein sekaligus penasihat hukum utama pemohon kebijakan ini akan membantu AS dalam mengatasi perdagangan tidak adil yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Pengurangan Inflasi yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden. Undang-undang ini mencakup insentif bagi perusahaan yang memproduksi peralatan energi bersih di AS, sehingga mendorong pertumbuhan industri tenaga surya dalam negeri.

Di sisi lain, Presiden terpilih Donald Trump menyebut Undang-Undang Pengurangan Inflasi terlalu mahal dan mengisyaratkan bahwa ia berencana untuk meningkatkan tarif pada berbagai sektor guna melindungi pekerja AS.

Tags:

Artikel Lainnya

Tag

customer-service

6282188887037

Hubungi kami

Bagikan

Hubungi Kami